Nakita.id - Pandemi yang masih merajalela ini membuat pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman.
Terlebih kini banyak wilayah di Indonesia, khususnya ibukota sudah menjadi zona merah penyebaran virus corona.
Sehingga imbauan larangan tersebut guna menjaga keluarga yang tengah berada di kampung halaman.
Sayangnya, masih banyak warga yang nekat mudik ke daerah asal.
Melihat kondisi yang demikian, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi ikut memberikan saran pada pemerintah.
Pemerintah disarankan menerapkan kebijakan disinsentif kepada masyarakat yang nekat melakukan perjalanan ke kampung halaman atau mudik.
Hal ini untuk meminimalisasi niat masyarakat melakukan mobilisasi guna mencegah penyebaran Covid-19 ke wilayah lain.
"Bagi kelompok masyarakat yang ngotot mudik, maka harus diberikan disinsentif," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
Adapun, kebijakan disinsentif yang bisa diberikan antara lain yakni menaikkan harga bahan bakar minyak bagi pengguna kendaraan pribadi yang melakukan perjalanan atau menaikkan tarif tol.
"Untuk pengguna angkutan umum, bisa dimahalkan tarif tiketnya. Misalnya, menjadi dua kali lipat dibanding harga normal," kata dia.
Sedangkan bagi masyarakat yang memutuskan tidak mudik, imbuh dia, harus diberikan insentif atau kompensasi, baik untuk keperluan logistik maupun biaya sewa tempat tinggal.
"Khususnya untuk kelompok menengah bawah, pekerja harian. Mereka memaksakan mudik karena di Jakarta sudah ada tidak ada pekerjaan tetap," ujar Tulus.
Meski demikian, ia menegaskan, pemerintah seharusnya berani menerapkan larangan mudik kepada seluruh masyarakat.
Hal itu untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh masyarakat.
"Pemerintah jangan disandera dengan persoalan ekonomi jangka pendek. Jika virus corona sampai menyebar ke daerah-daerah secara masif, ongkos sosial ekonominya akan jauh lebih besar daripada pemerintah memberlakukan larangan mudik," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan alternatif bagi pemudik.
Salah satu yang disampaikan adalah mengganti hari libur nasional di hari lain.
Jokowi juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.
Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Warga Mudik, Pemerintah Bisa Naikkan Tarif Tol, Tiket hingga BBM")
Source | : | kompas |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR