Kabar Gembira Soal Cuti Bersama Idul Fitri dan THR di Tengah Serangan Virus Corona, Pemerintah Akhirnya Tetapkan Tanggal Ini Sebagai Libur Lebaran

By Riska Yulyana Damayanti, Jumat, 10 April 2020 | 13:11 WIB
Ilustrasi Hari Raya Idul Fitri (Freepik)

"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dikutip dari siaran pers, Kamis (9/4/2020).

Namun, pada tanggal 24 - 25 Mei 2020 tetap ditetapkan sebagai hari libur nasiona Hari Raya Idul Fitri.

Hal tersebut merupakan salah satu keputusan rapat yang digelar Kamis (9/4/2020) terkait perubahan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

"Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan, Covid-19 Insya Allah telah tertangani dengan baik," ujar Muhadjir.

Dalam rapat tersebut dibahas juga soal tambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Tanpa Tedeng Aling-aling, Hotman Paris Sindir Anggota Dewan untuk Turun ke Jalan di Tengah Morat-maritnya Perekonomian Akibat Virus Corona