Salah Satu Anak Buah Jokowi Ini Umumkan Kabar Mengejutkan Bahwa Presiden dan Jajaran Pejabat Negara Lainnya Tak Kantongi THR di Tengah Wabah Virus Corona, Kok Bisa?

By Yosa Shinta Dewi, Rabu, 15 April 2020 | 09:17 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan tentang THR untuk PNS (Kolase foto Kompas.com)

Lebih lanjut, Menteri Keuangan Indonesia itu kembali menegaskan kalau ASN eselon III ke bawah tetap mendapat Tunjangan Hari Raya.

"Namun, untuk seluruh ASN, TNI, Polri lainnya, untuk eselon III lainnya atau pejabat negara yang setara eselon III ke bawah tetap di bayarkan.

"Namun, untuk seperti Presiden, Wapres, para menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah, pejabat daerah tidak mendapatkan THR dengan keputusan tersebut," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Genap 100 Hari Meninggalnya Lina Jubaedah, Begini Kabar Teddy yang Mendadak Beberkan Ritual Malam Jumat di Makam Mantan Istri Sule, Apa Itu?