Salah Satu Anak Buah Jokowi Ini Umumkan Kabar Mengejutkan Bahwa Presiden dan Jajaran Pejabat Negara Lainnya Tak Kantongi THR di Tengah Wabah Virus Corona, Kok Bisa?

By Yosa Shinta Dewi, Rabu, 15 April 2020 | 09:17 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan tentang THR untuk PNS (Kolase foto Kompas.com)

Nakita.id - Belakangan THR untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) jadi perbincangan hangat.

Di tengah wabah virus corona yang melanda Tanah Air, tak sedikit publik yang khawatir akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) atau tidak.

Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan pun merundingkan mengenai pemberian THR untuk ASN kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Okie Agustina Tiba-tiba Singgung Konflik, Permintaan Maaf sampai Derajat Manusia, Buat Siapa?

Sebelumnya nasib THR para ASN memang belum jelas.

Apakah akan diberikan penuh, dipotong, atau tidak diberikan sama sekali.

Setelah menjadi teka-teki, angin segar kembali berembus.

Baca Juga: BERITA POPULER: Ridwan Kamil Sampaikan Kabar Gembira Soal Prediksi Wabah Virus Corona Segera Berakhir hingga Om Hao Beberkan 10 Pemuda yang Akan Bangkitkan Indonesia

Sri Mulyani menjelaskan mengenai nasib ASN yang dipastikan mendapat THR.

"Bapak Presiden sudah memutuskan, THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," jelas Sri Mulyani dikutip dari Kompas TV (14/4/2020).

Sri Mulyani

Begitu juga dengan para pensiunan.

Baca Juga: Usahakan Tak Mau ada PHK di Rans Entertainment, Raffi Ahmad Akui Pusing Pikirkan soal Gaji Karyawannya

Dikatakan Menteri Keuangan kalau pensiunan juga tetap mendapat THR.

Lalu, bagaimana nasib Presiden hingga jajaran pejabat negara lainnya?

Terkait hal tersebut, salah satu tangan kanan Jokowi itu juga menjelaskan mengenai kebijakan yang telah ditetapkan.

Beda 180 derajat dengan ASN, di tengah wabah virus corona ini Joko Widodo dan pejabat negara lainnya tak kecipratan THR.

Baca Juga: Lelang Hadiah dari Ronaldo untuk Tangani Pandemi Corona, Martunis Dapat Respons Begini dari Sang Ayah Angkat

"THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I dan eselon II tidak dibayarkan," jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Menteri Keuangan Indonesia itu kembali menegaskan kalau ASN eselon III ke bawah tetap mendapat Tunjangan Hari Raya.

"Namun, untuk seluruh ASN, TNI, Polri lainnya, untuk eselon III lainnya atau pejabat negara yang setara eselon III ke bawah tetap di bayarkan.

"Namun, untuk seperti Presiden, Wapres, para menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah, pejabat daerah tidak mendapatkan THR dengan keputusan tersebut," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Genap 100 Hari Meninggalnya Lina Jubaedah, Begini Kabar Teddy yang Mendadak Beberkan Ritual Malam Jumat di Makam Mantan Istri Sule, Apa Itu?