PSBB Seolah Dianggap Isapan Jempol Belaka, Anies Baswedan Geram dan Ancam Copot Izin Usaha Perusahaan yang Nekat Langgar Aturan

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 16 April 2020 | 16:35 WIB
Anies Baswedan umumkan kebijakan PSBB untuk DKI Jakarta (Tangkap Layar Youtube Pemprov DKI)

Anies kemudian mengatakan, sejatinya sebagian besar warga Jakarta sudah mematuhi PSBB.

Hal itu terlihat sejak di tiga hari pertama penerapan PSBB yang jatuh pada hari libur nasional dan akhir pekan.

Saat itu, Jakarta terbilang sepi dan minim lalu lintas warga.

Hanya mereka yang ingin membeli kebutuhan sehari-hari yang keluar rumah.

Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya juga berencana menambah check point di mana saat ini sudah ada 33 titik pemeriksaan.

Baca Juga: Beda dengan Tiga Anaknya dari Veronica Tan, BTP Akui Senang Bisa Saksikan Pertumbuhan Baby Yosafat Setiap Hari

Sejumlah aturan juga semakin diperketat seperti penggunaan sepeda motor hanya boleh berboncengan apabila dari dan menuju lokasi yang sama.

Petugas akan memeriksa KTP dari pengguna dan pembonceng sepeda motor di check point yang ada. Anies kemudian kembali menegaskan bahwa PSBB ini bukan semata-mata aturan yang ingin diberlakukan pemerintah atas dasar menakut-nakuti warga.

Karena itu, sekali lagi saya meminta kepada semua komponen di luar sektor-sektor yang dikecualikan supaya mentaati ketentuan ini," ucap Anies.

(Artikel ini sudah tayang di Sosok.id dengan judul: Dibikin Geram Perkantoran di Jakarta yang Masih Bandel Langgar PSBB, Anies Baswedan Ancam Akan Cabut Izin Usahanya: Kami Akan Melakukan Tindakan Tegas...)