Nakita.id - Pandemi virus corona membuat pemerintah terus melakukan penyesuaian dengan situasi dan kondisi masyarakat.
Tidak bisa dipungkiri kalau imbauan untuk tetap tinggal di rumah selama masa pandemi sangat berdampak besar.
Banyak orang kehilangan pekerjaan alias kena PHK, sampai berkurangnya pendapatan lantaran tidak bisa bekerja seperti biasa.
Baca Juga: Menjelang Bulan Ramadhan, Begini Penjelasan Dokter Terkait Risiko Berpuasa Bagi Ibu Hamil dan Janin
Seperti kita tahu, pemerintah sudah memberikan keringanan dalam pembayaran tagihan listrik selama pandemi corona.
Pengguna daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan sedangkan pengguna 900 VA mendapatkan potongan 50 persen.
Kini, berita baik kembali berembus di mana kabarnya pengguna daya 1.300 VA juga berpeluang mendapatkan keringanan.
Melansir dari Wartakotalive, hal tersebut menjadi pertimbangan karena ada 11 juta pelanggan pemakai daya 1.300 VA.