Nakita.id - Pandemi virus corona membuat pemerintah terus melakukan penyesuaian dengan situasi dan kondisi masyarakat.
Tidak bisa dipungkiri kalau imbauan untuk tetap tinggal di rumah selama masa pandemi sangat berdampak besar.
Banyak orang kehilangan pekerjaan alias kena PHK, sampai berkurangnya pendapatan lantaran tidak bisa bekerja seperti biasa.
Baca Juga: Menjelang Bulan Ramadhan, Begini Penjelasan Dokter Terkait Risiko Berpuasa Bagi Ibu Hamil dan Janin
Seperti kita tahu, pemerintah sudah memberikan keringanan dalam pembayaran tagihan listrik selama pandemi corona.
Pengguna daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan sedangkan pengguna 900 VA mendapatkan potongan 50 persen.
Kini, berita baik kembali berembus di mana kabarnya pengguna daya 1.300 VA juga berpeluang mendapatkan keringanan.
Melansir dari Wartakotalive, hal tersebut menjadi pertimbangan karena ada 11 juta pelanggan pemakai daya 1.300 VA.
Disebutkan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertimbangkan perluasan intensif untuk kelompok pelanggan 1.3000 VA.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengaku, terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan keringanan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Evaluasi tersebut juga meliputi mempertimbangkan perkembangan pandemi corona di Indonesia selama tiga bulan ke depan.
Pasalnya, jika situasi mulai mendesak, bukan tidak mungkin pelanggan 1.300 VA mendapatkan keringanan juga.
Kementerian ESDM terus mengkaji dan menghitung secara matang mengenai kebijakan keringanan tagihan listrik, termasuk potensi untuk perluasan kebijakan tersebut ke sektor lain seperti UMKM, bisnis, dan industri.
“Kami tetap menyiapkan alternatif skenario. Selama tiga bulan kebijakan ini berlangsung, kami terus lakukan review,” tutur Hendra, Selasa (14/4/2020).
Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan keringanan tarif listrik menjangkau 40% masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia berdasarkan penggunaan data kesejahteraan sosial (DTKS).
Hal ini diharapkan dapat membuat kebijakan tersebut tepat sasaran.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, jumlah pelanggan listrik golongan 450 VA baik prabayar maupun pascabayar mencapai 23,83 juta pelanggan per Februari lalu.
Jumlah pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi baik prabayar maupun pascabayara tercatat sebanyak 7,29 juta.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR