Angin Segar Bagi Warga, Pemerintah Akan Bantu Sopir Bus AKAP Usai Muncul Larangan Mudik

By Riska Yulyana Damayanti, Rabu, 22 April 2020 | 07:11 WIB
Ilustrasi bus (freepik)

Nakita.id - Kini pemerintah telah melarang warganya untuk mudik ke kampung halaman.

Larangan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Pastinya banyak sektor yang terpengaruh akan kebijakan ini termasuk sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Melihat hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberikan bantuan kepada para sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) tersebut.

Baca Juga: Angka Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Lebih Rendah dari Negara Maju, Benarkah Vaksin Sejak Bayi Ini Pengaruhnya?

Hal ini lantaran masyarakat dilarang mudik sehingga dipastikan berpengaruh pada pendapatan sopir bus AKAP.

"Iya betul (beri bantuan). Itu juga akan nanti kita koordinasikan bagaimana dengan para sopir yang kemudian tidak memberikan layanan mereka stop operasi itu yang akan kita koordinasikan penanganannya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan mekanisme pelarangan mudik di lapangan.

Baca Juga: Wirang Birawa Yakin Virus Corona Akan Segera Berakhir, Pemerintah Ungkap Hal Mengejutkan Soal Puncak Pandemi Covid-19 di Indonesia