Nakita.id – Demi mencegah virus corona tersebar di daerah-daerah, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menerapkan sejumlah kebijakan.
Salah satunya adalah larangan untuk mudik.
Ya, setelah sempat menjadi polemik, pelaksanaan mudik Lebaran 2020 akhirnya resmi ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, larangan mudik akan mulai berlaku pada 24 April mendatang.
Hal itu disampaikan Luhut usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
"Larangan mudik efektif terhitung Jumat 24 April 2020,” ujar Luhut dikutip Kompas.com.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR