Kabar Penting dari MUI Surabaya, Disebut OTG hingga Pasien Positif Covid-19 Diperbolehkan Tak Puasa, Dengan Catatan Berikut

By Riska Yulyana Damayanti, Kamis, 23 April 2020 | 18:33 WIB
ilustrasi virus corona (freepik)

Lalu, bagaimana dengan puasa? Apakah ada perbedaan pelaksanaannya di Bulan Ramadan di tengah corona seperti ini?

Dilansir oleh Kompas.com (23/4/2020) dari Antara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya angkat bicara terkait puasa di tengah corona.

MUI Kota Surabaya menyatakan warga yang sakit karena terinfeksi virus corona atau Covid-19 boleh mengikuti anjuran dokter untuk tidak puasa.

Baca Juga: Puasa Saat Pandemi Covid, Ini Menu Sahur dan Berbuka Puasa yang Buat Tubuh Tidak Gampang Sakit

Namun, puasa tersebut harus diganti di lain waktu ketika kondisi kesehatan sudah membaik.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya Muhammad Munif mengatakan, hal tersebut sesuai dengan kaidah ilmu fiqih umum.

"Tapi tetap wajib untuk meng-qadha atau mengganti ketika dia sudah sembuh," kata Munif di Surabaya seperti dilansir Antara, Kamis (23/4/2020).