Menangis Tertahan di Bandara karena Tak Bisa Mudik, Pasangan Suami Istri Ini Khawatir Hidupnya Terlunta-lunta: Mau Tidur di Mana?

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 25 April 2020 | 08:45 WIB
Pasangan suami istri tertahan di Bandara karena larangan mudik (Wartakota/Andika Panduwinata)

Nakita.id - Selasa (21/4/2020) kemarin, Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan larangan mudik di tengah pandemi corona.

Keputusan ini diambil demi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Ketika berita ini ditulis, jumlah kasus virus corona terkonfirmasi di Indonesia adalah 8.211 orang, mengalami kenaikan 436 kasus dari hari sebelumnya.

Baca Juga: Berhasil Pulang ke Kampung Halaman di Hari Pertama Larangan Mudik, Perantau Asal Padang Ungkap Curhatan Pilunya: Aku Bisa Mati Kelaparan

Hanya saja, jumlah pasien sembuh terus meningkat menjadi 1.002 orang sementara jumlah korban meninggal dunia 689 orang.

Pemberlakuan larangan mudik sendiri sudah dimulai kemarin, Jumat (24/4/2020) dengan pembatasan angkutan darat, laut dan udara.

Tak cuma itu, pemerintah juga memberikan sanksi dengan meminta pemudik putar balik hingga menjatuhkan denda.