Ramadan di Tengah Pandemi, Gerakan Salat di Masjid Pakai Masker Jadi Solusinya, Bagaimana Hukumnya?

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 2 Mei 2020 | 14:45 WIB
llustrasi bulan Ramadan (PIXABAY.COM)

Karena berada di tengah pandemi corona, warga pun mematuhi aturan pemerintah untuk menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri.

Kendati demikian, hal ini rupanya malah menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan salat itu.

Apakah salat itu dianggap sah?

Melansir Tribun, ustaz Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai salat menggunakan masker.

Buya Yahya menekankan bahwa dalam salat, lebih ditekankan cukup menempelkan kening ke sajadah ketika sujud.

Baca Juga: Kegiatan Keluarga Saat Puasa yang Bisa Bikin Si Kecil Makin Semangat Jalani Hari di Bulan Ramadan, Yuk Lakukan Bersama!

"Di dalam urusan sujud dengan menempelkan jidat, itu yang berat hanya mazhab Imam Syafi'i," ungkap Buya.

"Dalam mazhab Imam Syafi'i, jidat harus nempel," imbuh Buya.

Buya Yahya juga menerangkan bahwa sebagian besar imam besar mengatakan hidung tidak harus ditempelkan ketika sujud.

"Kebanyakan mengatakan, hidung tidak harus ditempelkan," tutur Buya.

Ia kemudian mempertanyakan, di mana masker itu diletakkan.