Nakita.id - Seiring dengan kondisi darurat Covid-19 di Indonesia, tak sedikit masyarakat yang terkena imbasnya.
Salah satunya adalah mereka yang kehilangan sumber penghasilan sehari-hari.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah meminta publik untuk saling bergotong royong membantu sesama.
Salah satu caranya yaitu dengan berdonasi.
Usaha donasi tersebut juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Moms.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengeluarkan surat edaran nomor 443/1843/BKPP tentang donasi untuk masyarakat terdampak covid-19.