Bukan Potong Gaji, Selama 3 Bulan Berturut-turut ASN di Tangerang Selatan Justru Diminta Sadar Diri Sisihkan Pendapatan Bulanan untuk Bantu Warga Terdampak Corona, Segini Nominalnya

By Yosa Shinta Dewi, Sabtu, 2 Mei 2020 | 20:45 WIB
Ilustrasi uang (Pixabay)

Ajakan memberikan donasi ini disampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membantu sesama di tengah pademi Covid-19.

Pada poin dua surat edaran tertulis jika ASN di Tangerang Selatan dapat menyisihkan sebagian dari penghasilan Rp 150.000 selama tiga bulan.

Kebijakan itu akan berlaku terhitung mulai April 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sukses Kumpulkan 4 Miliar dari Pemotongan Gaji ASN Jawa Barat, Ganjar Pranowo Ikuti Jejak Sang Gubernur Jabar, 'Ekonomi Kita Masih Buram'

Kepala BKPP Tangsel Apendi mengatakan, meski tertulis nominal dalam surat edaran, namun pemberian bantuan tidak diwajibkan bagi para ASN.

"Jadi ini bukan memotong gaji ya, tapi bentuknya donasi.

"Tapi saya bilang wajarlah Rp 150.000 per ASN.

"Kami tidak wajibkan, jika mereka tidak ngasih, tidak masalah," kata Apendi Kamis (30/4/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira Disampaikan Langsung oleh Ridwan Kamil, Gubernur Jabar Umumkan Nominal Fantastis dari Hasil Potong Gaji PNS untuk Membantu Melawan Pandemi Corona, 'Terima Kasih...'