Peringati Hardiknas, Menteri Bintang Ajak Para Guru Hadirkan Sistem Pendidikan Aman dan Nyaman Bagi Anak

By Poetri Hanzani, Minggu, 3 Mei 2020 | 12:28 WIB
Ilustrasi belajar dari rumah (freepik)

Saat ini, Kemen PPPA telah membuat berbagai materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) yang ditujukan pada anak serta tool tips agar anak mempunyai aktivitas di rumah yang dapat diakses melalui website resmi Kemen PPPA, media sosial Kemen PPPA, serta portal Gerakan Berjarak, yaitu gerakan yang diinisiasi oleh Kemen PPPA untuk penyebaran informasi pada masa pandemi COVID-19.

“Namun di sisi lain, sejak dulu masalah kekerasan pada anak di lingkungan sekolah masih sering terjadi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2011-2019 melaporkan terdapat 3.821 anak menjadi korban dan pelaku kekerasan di bidang pendidikan yaitu 574 anak laki-laki dan 425 anak perempuan menjadi korban perundungan di sekolah, serta 440 anak laki-laki dan 326 anak perempuan menjadi pelaku perundungan di sekolah,” tutur Menteri Bintang.

Baca Juga: Wabah Virus Corona Terus Melonjak Tajam, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah Menjadi Dua Bulan ke Depan

Menteri Bintang menambahkan, tindak kekerasan juga banyak dilakukan berbagai pihak di sekolah.

Sebanyak 44% kekerasan terhadap anak di sekolah dilakukan oknum guru atau kepala sekolah, 30% kekerasan terjadi antar siswa, 13% dilakukan siswa kepada guru, dan 13% dilakukan orang tua siswa kepada guru (Data KPAI, Desember 2019).

“Hal ini menunjukkan, evaluasi sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah masih dibutuhkan. Sekolah yang kita anggap sebagai tempat aman, ternyata berpotensi menempatkan anak pada situasi salah. Tugas besar kita bukanlah saling menyalahkan dan menghukum pihak yang melakukan kekerasan, melainkan menciptakan sistem pendidikan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi guru, orang tua, dan siswa,” tegas Menteri Bintang.