Bikin Geleng Kepala! Tak Hiraukan Imbauan Pemerintah, Pria Ini Nekat Mudik Bonceng Anak dan Istrinya yang Sedang Hamil Menggunakan Motor

By Ela Aprilia Putriningtyas, Rabu, 6 Mei 2020 | 04:00 WIB
Ilustrasi mudik (Freepik.com/welcomia)

Nakita.id - Bukan lagi hal aneh tradisi mudik di hari raya atau menjelang ramadan.

Kebiasaan ini seolah sudah mendarah daging pada masyarakat.

Namun kali ini pemerintah berikan larangan keras untuk mudik terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Diduga Ditolak Keluarganya Setelah Nekat Mudik dari Samarinda, Lansia Telantar Ini Ditangani Sesuai Prosedur Penanganan Covid-19, Positif Corona?

Semakin meningginya angka pasien positif corona membuat pemerintah tetapkan berbagai larangan.

Salah satunya lakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Baca Juga: Akibat Banyak Masyarakat yang Maksa Mudik di Tengah Pandemi, Seorang Ahli Epidemiologi Beberkan Beberapa Kota yang Menjadi Episentrum Baru Virus Corona

Diterapkannya PSBB mengharuskan setiap orang untuk tetap tinggal di rumah.

Selain itu, pemerintah juga melarang masyarakat untuk keluar masuk zona merah Covid-19.

Meski telah ditetapkan, rupanya masih saja banyak masyarakat yang melanggar aturan.