Nakita.id - Banyak bantuan dari pemerintah untuk warganya yang terdampak karena kedatangan virus corona ini.
Seperti pembagian sembako hingga bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga yang dianggap berhak.
Ternyata tak hanya itu, mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) juga bisa mendapatkan bantuan pendidikan loh.
Pimpinan perguruan tinggi melalui wadah Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menyatakan rasa empati serta membuka diri dalam membantu para mahasiswa dan keluarganya yang terdampak Covid-19 melalui kebijakan perubahan Uang Kuliah Tunggal ( UKT).
Kebijakan terkait perubahan tertuang dalam Siaran Pers No. 052/SP/MRPTNI/V/2020 yang dirilis MRPTNI.
“Para pimpinan perguruan tinggi merasa sangat prihatin dan berempati, serta membuka diri dalam membantu menanggulangi masalah-masalah yang dihadapi para mahasiswa dan keluarga yang terdampak sumber perekonomiannya sehingga sulit memenuhi kewajiban UKT,” tulis Ketua MRPTNI Prof. Dr. Jamal Wiwoho, Selasa (5/5/2020), dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.