Sering Dilakukan dengan Tidak Sengaja, Ternyata Begini Hukumnya Apabila Air Tertelan Saat Puasa Menurut Ahli Agama

By Shinta Dwi Ayu, Kamis, 7 Mei 2020 | 07:00 WIB
Hukum apabila air tertelan saat puasa. (Freepik)

Nakita.id - Saat ini umat muslim sedang serempak menjalankan ibadah puasa di tengah wabah virus corona.

Selain berpuasa, umat muslim juga diwajibkan menunaikan ibadah salat lima waktu setiap harinya. 

Yang banyak menjadi persoalan adalah ketika hendak salat dan kemudian diharuskan berwudhu. 

Baca Juga: Sering Menjadi Perdebatan di Bulan Ramadan, Sebenarnya Bagaimana Hukum Menggosok Gigi Saat Puasa?

Seringkali saat melakukan gerakan wudhu mengkumur mulut menggunakan air banyak umat muslim yang justru tidak sengaja menelan air tersebut. 

Banyak pula yang masih bingung terkait dengan hukum apabila air tertelan saat puasa.