Masalah Corona Belum Selesai, ABK Asal Indonesia Harus Terima Perlakuan Keji Dari Warga China, Mulai Dari Minum Air Laut Sampai Jenazah Dibuang Ke Laut

By Gabriela Stefani, Kamis, 7 Mei 2020 | 08:45 WIB
Youtuer Korea, Jang Hansol ungkapkan kasus ABK asal Indonesia di kapal China (Tangkapan layar Youtube/Korea Roemit)

Penyiar memaparkan bahwa setiap staf kapal bekerja di lingkungan yang mirip dengan perbudakan.

Pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol menyatakan ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat mereka.

Selain itu, Pengacara Kim menjelaskan bahwa ada kemungkinan paspor mereka disita dan terdapat uang deposit agar mereka tidak berusaha kabur.

Selama bekerja di sana selama sekitar 13 bulan, lima kru kapal itu menerima gaji sekitar 140.000 won, atau sekitar Rp 1,7 juta.

Jika dibagi per bulan, para pelaut itu hanya menerima sekitar 11.000 won, atau Rp135.350. Kapal itu disebut adalah kapal penangkap tuna.

Baca Juga: Bukti Virus Corona Harus Diwaspadai, Covid-19 Disebut Bisa Sebabkan Serangan Jantung hingga Stroke, Ini Kata Ahli

Namun dalam beberapa kesempatan, disebutkan mereka bisa menangkap hiu, di mana hewan itu akan ditangkap menggunakan tongkat panjang.

Setelah itu, mereka akan memotongnya di mana sirip hiu dan bagian tubuh lainnya akan disimpan di dalam kapal secara terpisah.

Aktivis lingkungan Korea Selatan Lee Yong-ki mengatakan, kabarnya bisa lebih dari 20 ekor hiu yang ditangkap setiap hari.

Dia menuturkan ada kabar bahwa terdapat 16 kotak sirip hiu. Jika satu kotak beratnya 45 kilogram, maka ada sekitar 800 kilogram.

Dalam laporan itu, disebutkan kelompok pemerhati lingkungan hidup yakin, kapal tersebut khawatir jika aktivitas ilegal mereka ketahuan.

Oleh karena itu, jika terjadi kematian di antara ABK, mereka akan terus melanjutkan operasi tanpa harus bersandar di pelabuhan.