Sering Dilakukan untuk Mencegah Bau Mulut, Begini Hukum Menggosok Gigi Saat Puasa Menurut Ahli Agama

By Ratnaningtyas Winahyu, Kamis, 7 Mei 2020 | 11:40 WIB
Hukum menggosok gigi saat puasa sering menjadi perdebatan (Freepik.com)

Nakita.id – Hukum menggosok gigi saat puasa sering kali menjadi perdebatan di bulan suci Ramadan.

Umat muslim yang menjalankan ibadah puasa memang dianjurkan untuk menghindari hal-hal yang dapat membatalkan, contohnya makan dan minum.

Alasannya, karena makan dan minum merupakan aktivitas memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ tubuh dalam (jauf).

Baca Juga: Dijamin Buat Anak Rajin Gosok Gigi, Ini 7 Video Cara Menggosok Gigi Ala Film Kartun Anak-anak yang Langsung Bisa Dipraktekkan Si Kecil

Akibat hal tersebut, banyak orang yang lantas bertanya-tanya mengenai hukum menggosok gigi saat berpuasa.

Berbicara tentang hukumnya, setiap ulama maupun ustaz sebenarnya memiliki pemikiran yang berbeda.

Ada yang memperbolehkan, namun ada pula beberapa ulama yang menyebut sikat gigi saat puasa adalah hal yang makruh dan bisa membatalkan, apalagi jika dilakukan setelah waktu zuhur.

Baca Juga: Jangan Salah, Mulai Usia Inilah Frekuensi Anak Menggosok Gigi Sudah Mulai Rutin

Lalu, bagaimana orang yang bersiwak atau gosok gigi dengan pasta, yang kemudian menyebabkan pasta atau ada air yang masuk melalui mulut?

Mengutip dari Serambinews.com, Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan:

لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره

Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)

Baca Juga: Si Kecil Sulit Diajak Gosok Gigi? Berikut Tips Membujuknya Moms!

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan apabila air yang bukan barang inti atau bahkan bulu kayu, yang merupakan salah satu bagian inti dari siwak itu sendiri membatalkan puasa, apalagi pasta gigi yang sama-sama tidak diperintahkan syara’.

Oleh karena itu, orang yang berpuasa dengan gosok gigi menggunakan pasta, jika tidak ada air atau pasta yang masuk tenggorokan sama sekali, puasanya tidak batal.

Baca Juga: #5MenitAja Kumur atau Gosok Gigi Menggunakan Minyak Kelapa Setiap Pagi, Hasilnya Bikin Gigi Putih Berseri

Namun apabila ada sedikit saja dari air atau pasta yang tertelan walaupun tanpa sengaja, puasanya batal.

Jika Moms atau Dads tetap ingin menggosok gigi, demi kehati-hatian, hendaknya menggosok gigi terlebih dahulu sebelum waktu imsak tiba.

Baca Juga: Tiru Kebiasaan Benakribo Ajari Sikat Gigi Pada Anak Yuk, Moms!

Apabila sudah siang, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta.

Kalau ingin menutupnya dengan air, sambungkan gosok gigi yang seperti demikian beriringan dengan berkumur sebelum wudhu selama tiga kali.

Baca Juga: Berita Kesehatan Akurat: Pentingkah Penggunaan Obat Kumur Setelah Gosok Gigi?