Nakita.id – Pada bulan suci Ramadan, hukum menggosok gigi saat puasa bisa dibilang salah satu hal yang sering menjadi perbincangan.
Berbicara soal puasa, umat muslim yang menjalankannya memang dianjurkan untuk menghindari hal-hal yang membatalkan, seperti makan dan minum.
Sebab, makan dan minum adalah aktivitas memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ tubuh dalam (jauf).
Akibat hal tersebut, banyak orang yang lantas bertanya-tanya mengenai hukum menggosok gigi ketika puasa.
Dilansir dari laman resmi Lembaga Fatwa Mesir via Tribunnews.com, Dr Ali Jumah Muhammad mengatakan, menggunakan air dan odol untuk membersihkan gigi tidaklah membatalkan puasa.
Akan tetapi, hal tersebut dilakukan dengan catatan, air atau bekas pasta gigi tersebut tidak sampai masuk pada organ tubuh bagian dalam atau jauf.
Baca Juga: Jangan Salah, Mulai Usia Inilah Frekuensi Anak Menggosok Gigi Sudah Mulai Rutin
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR