Satu Lagi Kabar Kurang Enak Didengar Terkait THR, PNS DKI Jakarta Terancam Telan Kekecewaan Rayakan Idul Fitri Tanpa Kantongi Uang Sepeserpun, Kok Bisa?

By Yosa Shinta Dewi, Kamis, 7 Mei 2020 | 16:35 WIB
Ilustrasi uang (Pixabay)

Nakita.id - Pandemi virus corona memang membuat banyak pihak apes.

Tak hanya marak Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran.

Sebagian pekerja juga harus merelakan haknya gegara pandemi virus corona.

Nasib pahit ini juga dirasakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Setelah Dipukul Telak Menkeu Sri Mulyani Gara-gara Gaji Ke-13, THR ASN Akhirnya Cair Minggu Depan, Segini yang Akan Diterima Para ASN Eselon I sampai III

PNS di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta nampaknya harus gigit jari lantaran tunjangan mereka bakal dipangkas.

Bukan tanpa alasan, pemangkasan tunjangan PNS tersebut dilakukan sebagai akibat pandemi virus corona.

Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta, Catur Laswanto pun membenarkan rencana tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, tunjangan PNS DKI Jakarta direncanakan bakal dipangkas sebesar 50 persen.

Baca Juga: Tak Hanya Telat Terima THR, Penerimaan Tunjangan Hari Raya Bagi Karyawan Justru Terancam Tak Diberikan