Nakita.id - Pandemi virus corona memang membuat banyak pihak apes.
Tak hanya marak Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran.
Sebagian pekerja juga harus merelakan haknya gegara pandemi virus corona.
Nasib pahit ini juga dirasakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PNS di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta nampaknya harus gigit jari lantaran tunjangan mereka bakal dipangkas.
Bukan tanpa alasan, pemangkasan tunjangan PNS tersebut dilakukan sebagai akibat pandemi virus corona.
Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta, Catur Laswanto pun membenarkan rencana tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, tunjangan PNS DKI Jakarta direncanakan bakal dipangkas sebesar 50 persen.