Kemarin Kegirangan Berikan Transpuan Sembako Isi Sampah Sampai 'Main Petak Umpat' Dengan Polisi, Kini Ferdian Paleka Mati Kutu Diborgol Polisi

By Gabriela Stefani, Jumat, 8 Mei 2020 | 06:50 WIB
Ferdian Paleka resmi ditangkap (Kolase Instagram/@lame_turah & @garizluis37)

Ferdian sendiri memang sudah menjadi incaran Polretabes Bandung yang awalnya masih ditunggu itikad baik untuk melakukan penyerahan diri.

Hanya saja Ferdian Paleka tak kunjung menunjukkan itikad baiknya.

Kasus yang membuat heboh warganet ini juga menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil bahkan sampat mengutuk keras akan tindakan yang dilakukan oleh Ferdian.

Baca Juga: Bak Buronan Kelas Kakap, Gara-gara Ferdian Paleka Tak Kunjung Ditemukan, Pihak Kepolisian Sampai Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini Jika Bertemu Sang YouTuber

"Saya menyesalkan dan mengutuk keras tindakan-tindakan amoral antar manusia yang dilakukan oleh youtuber itu dengan konten yang menghinakan," ujar Ridwan Kamil yang dikutip dari wartakotalive.com

Ia pun mendukung proses hukum yang tengah berjalan pada Ferdian tersebut.

Ferdian Paleka beserta rekannya yang melakukan aksi tersebut dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Penangkapan Ferdian Paleka