Bak Karma Instan, Setelah Viral karena Sembako Sampah dan Kelabuhi Polisi, Kini Youtuber Ferdian Paleka Terancam Diganjar Hukuman Ini

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 8 Mei 2020 | 10:15 WIB
Youtuber Ferdian Paleka terancam hukuman pasal UU ITE (Kolase Instagram.com/@lambe_turah)

Tampak Ferdian duduk tertunduk sambil salah satu tangannya diborgol bersamaan dengan rekannya.

Unggahan Muhammad Gariz Luis Ma'luf

Berdasarkan unggahan Instagram story akun yang sama, diketahui polisi melakukan pengamanan Ferdian di jalan tol Tangerang-Merak.

Ferdian sendiri memang sudah menjadi incaran Polretabes Bandung yang awalnya masih ditunggu itikad baik untuk melakukan penyerahan diri.

Hanya saja Ferdian Paleka tak kunjung menunjukkan itikad baiknya.

Baca Juga: Kemarin Kegirangan Berikan Transpuan Sembako Isi Sampah Sampai 'Main Petak Umpat' Dengan Polisi, Kini Ferdian Paleka Mati Kutu Diborgol Polisi

Bak karma instan, kini sang Youtuber harus menerima nasib dihadapkan pada ancaman hukuman denda dan kurungan penjara.

Melansir dari Wartakota, AKBP Galih Indragiri, Kasatreskrim Polrestabes Bandung mengatakan kalau Ferdian terancam dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Eletronik (UU ITE).