Risiko Bila Tetap Nekat Mudik di Tengah Pandemi Kini Tak Hanya Diminta Putar Balik, Ada Sanksi Kurungan Penjara hingga Denda Ratusan Juta Bagi Pemudik Nekat

By Nita Febriani, Sabtu, 9 Mei 2020 | 09:41 WIB
Sanksi risiko bila tetap nekat mudik (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Nakita.id - Meski sudah ditegaskan mengenai larangan mudik di tengah pandemi, nyatanya masih saja banyak pelanggar yang nekat sehingga harus menerima pil pahit risiko bila tetap nekat mudik.

Dikabarkan sebelumnya, larangan mudik selama bulan Ramadhan dan lebaran tahun 2020 ini diterapkan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Pasalnya, kini hampir seluruh daerah di Indonesia sudah terjangkit virus ini.

Baca Juga: Bikin Geleng Kepala! Tak Hiraukan Imbauan Pemerintah, Pria Ini Nekat Mudik Bonceng Anak dan Istrinya yang Sedang Hamil Menggunakan Motor

Bahkan pada saat berita ini ditulis, Sabtu (9/5/2020) kasus Covid-19 di Indonesia telah menyentuh angka 13.112.

Kebanyakan orang yang melakukan mudik ialah warga Jakarta yang mana sudah menjadi zona merah dengan kasus Covid-19 terbanyak.

Warga seakan memiliki banyak cara untuk mengakali petugas yang menjaga di berbagai titik mudik.

Tak sedikit pula yang akhirnya berhasil sampai di kampung halaman dengan cara sembunyi-sembunyi.

Baca Juga: Wali Kota Solo Ungkap Keinginan Terakhir Didi Kempot Soal Musiknya, 'Kemarin Sore Masih Kontakan Sama Saya'