Nakita.id - Bukan lagi hal aneh tradisi mudik di hari raya atau menjelang ramadan.
Kebiasaan ini seolah sudah mendarah daging pada masyarakat.
Namun kali ini pemerintah berikan larangan keras untuk mudik terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Semakin meningginya angka pasien positif corona membuat pemerintah tetapkan berbagai larangan.
Salah satunya lakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Diterapkannya PSBB mengharuskan setiap orang untuk tetap tinggal di rumah.
Selain itu, pemerintah juga melarang masyarakat untuk keluar masuk zona merah Covid-19.
Meski telah ditetapkan, rupanya masih saja banyak masyarakat yang melanggar aturan.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR