Kecolongan 3 Orang Tanpa Gejala yang Ternyata Positif Corona di Dalam KRL, Ridwan Kamil Tegas Tak Mau Telan Mentah-mentah Aturan Menhub Saat Seantero Jabar Sedang PSBB: 'Akan Merepotkan'

By Yosa Shinta Dewi, Minggu, 10 Mei 2020 | 12:45 WIB
Ridwan Kamil (Kompas.com/ Ariyanto Nugroho)

Nakita.id - Kamis (7/5/2020), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengetuk palu soal aturan angkutan umum yang kembali beroperasi.

Seperti diketahui sebelumnya, di masa pandemi virus corona ini, pemerintah Indonesia memang menerapkan aturan PSBB.

Pembatasan Sosial Berskala Besar tersebut juga memengaruhi jalannya moda transportasi umum.

Baca Juga: Tak Ada Lelahnya Jadi Penyambung Lidah Kabar Baik, Ridwan Kamil Ucap Syukur Tingkat Kesembuhan Pasien Positif Corona di Jawa Barat Meningkat Dua Kali Lipat, Gubernur Jabar: 'Sangat Menggembirakan'

Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Aturan Menhub yang memperbolehkan beroperasinya lagi angkutan umum nyatanya menuai pro dan kontra.

Salah satu yang menolak angkutan umum kembali beroperasi adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Jadi dari kaca mata daerah yang sedang melaksanakan PSBB, setiap kendaraan yang masuk atau keluar dari daerah-daerah zona merah apapun moda transportasinya itu memang akan sangat merepotkan," jelas Ridwan Kamil dikutip dari kanal YouTube 'tvOneNews' (9/5/2020).

Baca Juga: Baru Sehari PSBB Seantero Jawa Barat Diberlakukan, Ridwan Kamil Tiba-tiba Dirundung Kegagalan Lantaran Hal Ini, Gubernur Jabar: 'Diam-diam Membawa Virus'

Dikabarkan sebelumnya, Provinsi Jawa Barat memang baru saja menjalankan PSBB per 6 Mei 2020.

Ridwan Kamil tanggapi aturan Menteri Perhubungan yang izinkan transportasi umum beroperasi lagi.

"Jadi kalau ditanya akankah merepotkan? saya jawab akan merepotkan.

"Nah, tapi akan memberikan kesempatan dulu dari peraturan yang baru dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Sukses Turun ke Peringkat Tiga, Ridwan Kamil Kabarkan Berita Bahagia Tak Ada Kasus Baru Covid-19 di Jawa Barat

"Jika ada satu, dua, tiga pelanggaran, yang akan kami tes dan nanti terbukti ada yang positif, maka dalam aturan PSBB kami punya hak untuk mengambil segala tindakan.

"Termasuk melarang beroperasinya kembali kendaraan-kendaraan umum yang memang secara aturan diizinkan tapi ternyata membawa permasalahan," jelas Ridwan Kamil.

Di tengah dijalankannya PSBB, Ridwan Kamil memang sempat kecolongan 3 orang warganya dinyatakan positif corona.

Baca Juga: Pamerkan Alat Canggih Berstandar Internasional untuk Atasi Pandemi Corona, Ridwan Kamil Yakin Jawa Barat Pasti Menang Lawan Covid-19: Insya Allah

Tiga orang tersebut merupakan penumpang KRL Bekasi-Jakarta yang ikut tes swab.

Berkaca dari insiden tersebut, Gubernur Jabar tersebut mengaku akan memperketat pemeriksaan kendaraan umum selama masa PSBB di Jawa Barat.

"Ini mengindikasikan bahwa pergerakan-pergerakan ini punya potensi negatif, yaitu orang-orang OTG atau orang tanpa gejala," sambungnya.

"Nah, kalau dibukanya kendaraan umum ini apa jaminannya walaupun sudah duduknya diatur, sudah pakai masker, sudah sangat ketat tapi tidak ada bukti penumpang yang dibawa oleh bus besar AKAP ini tidak dijamin negatif dari Covid.

Baca Juga: Usai Kantongi Prediksi Pandemi Corona Berakhir, Ridwan Kamil Tak Ada Hentinya Tebar Berita Gembira Terkait 5 Langkah Jawa Barat Dalam Memerangi Covid-19 Sampai Banjir Pujian

"Itu yang kami khawatir karena dalam virus corona atau Covid ini ada yang kita istilahkan asimtomatik atau OTG.

"Itulah yang akan kami sampling dalam beberapa hari ke depan kalau terbukti ada orang-orang OTG keluar-masuk walaupun dia tugas di dalam bus AKAP.

"Maka kami akan mengambil tindakan tegas untuk melarang sepenuhnya sampai PSBB selesai, " tutup Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Isi Bantuan Sosial Simpang Siur hingga Disindir Warga, Ridwan Kamil Langsung Beberkan Isi Sembako dan Uang yang Akan Diterima Warga