Nakita.id - Kamis (7/5/2020), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengetuk palu soal aturan angkutan umum yang kembali beroperasi.
Seperti diketahui sebelumnya, di masa pandemi virus corona ini, pemerintah Indonesia memang menerapkan aturan PSBB.
Pembatasan Sosial Berskala Besar tersebut juga memengaruhi jalannya moda transportasi umum.
Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Aturan Menhub yang memperbolehkan beroperasinya lagi angkutan umum nyatanya menuai pro dan kontra.
Salah satu yang menolak angkutan umum kembali beroperasi adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Jadi dari kaca mata daerah yang sedang melaksanakan PSBB, setiap kendaraan yang masuk atau keluar dari daerah-daerah zona merah apapun moda transportasinya itu memang akan sangat merepotkan," jelas Ridwan Kamil dikutip dari kanal YouTube 'tvOneNews' (9/5/2020).