Dikatakan RO telah melakukan hubungan badan di luar nikah dengan salah satu lelaki yang juga ikut menjadi korban penyekapannya.
"Ternyata motifnya adalah kasus "Siri" di mana para tersangka ini merasa malu setelah mengetahui bahwa korban telah melakukan hubungan badan di luar nikah dengan seorang pria."
"Sehingga para tersangka ini menganiaya korban hingga tewas," kata Kapolresb Bataeng, AKBP Wawan Sumantri melalui pesan singkat .