"Mungkin anak saya dianggap kurang baik. Tapi perlakuan orang di situ lebih kurang baik lagi. Anak saya dipukulin. Pelaku yang merekam harus diusut juga dong. Sama-sama kena undang-undang," ucap Herman.
Tak tega melihat anaknya diperlakukan semena-mena, Herman bersama orang tua Aidil dan Tubagus memutuskan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Rencananya, surat permohonan akan dikirimkan ke Polrestabes Bandung, pada Senin (10/5/2020).
"Harapan saya buat petinggi-petinggi mudah-mudahan dilancarkan urusannya, penangguhannya dikabulkan, bisa dipulangkan bertiga. Ke depan anak anak ini jadi anak baik, tidak sembarangan berucap," harap Herman.