Mendekam di Balik Dinginnya Jeruji Besi Setelah Terbukti Miliki Barang Haram Golongan Satu, Begini Nasib Steve Emmanuel Mantan Andi Soraya

By Ela Aprilia Putriningtyas, Jumat, 15 Mei 2020 | 07:00 WIB
Steve Emmanuel Narkoba (kompas.com/Dian Reinis)

Nakita.id - Nama Steve Emmanuel mungkin bukan lagi nama yang asing bagi sebagian orang.

Steve Emmanuel diketahui pernah membina rumah tangga dengan Andi Soraya. Namun biduk rumah tangga keduanya harus berujung pada perceraian.

Baca Juga: Mengaku Tak Sanggup Bayar Denda Rp 1 Miliar, Adik Steve Emmanuel Sebut Semua Rencana Hidup Sang Kakak Gagal Total!

Resmi bercerai, Andi Soraya pun putuskan kembali bina rumah tangga.

Berbeda dengan Andi yang memilih kembali menikah, Steve Emmanuel justru terlibat kepemilikan narkotika.

Dilansir dari laman Tribunnews.com, Steve kedapatan miliki 5 gram narkotika golongan satu.

Baca Juga: Steve Emmanuel Didenda 1 Miliar dan Hukuman Penjara 9 Tahun, Karenina Sunny:

Sebelumnya diberitakan, Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019).

Steve Emmanuel dinyatakan terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.