Nakita.id - Banyak imbauan hingga peraturan yang dibuat selama pandemi Covid-19 ini.
Mulai dari larangan mudik, harus menggunakan masker saat keluar rumah hingga imbauan untuk tetap di rumah.
Seperti yang kita ketahui, hal itu dilakukan untuk menekan angka penularan virus corona di masyarakat.
Sayangnya, masih ada saja warga yang tak patuh akan imbauan pemerintah sehingga dibuatlah peraturan yang bisa menertibkan masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat.
Dikabarkan saat ini Kota Padang sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Warga Kota Padang, Sumatera Barat, yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberi sanksi.