Nakita.id – Untuk mencegah penularan virus corona di Indonesia, pemerintah memutuskan untuk menerapkan sejumlah kebijakan.
Di antaranya adalah melarang mudik dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ironisnya, usaha pemerintah tersebut tidak dibarengi dengan ketaatan para warganya yang justru menghalalkan segala cara demi kepentingan pribadi.
Ya, baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan munculnya surat keterangan sehat bebas Covid-19 yang dijual secara bebas.
Seperti yang terlihat dalam akun Instagram @lambe_turah, tampak surat keterangan sehat bebas virus corona ini dijual dengan harga Rp70 ribu.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono pun buka suara.