Cara Mendapatkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta, Ini Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

By Nita Febriani, Minggu, 17 Mei 2020 | 15:00 WIB
Ilustrasi Jakarta (freepik)

5. Bagi pemohon yang karena alasan darurat melakukan kegiatan ke Jakarta melampirkan surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di Jakarta.

Apabila dokumen persyaratan dinyatakan lengkap secara online, Dinas Penanaman Modal (DPM) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan menerbitkan SIKM secara elektronik dalam bentuk QR-code.

Setiap SIKM hanya berlaku untuk satu orang pemohon,

Untuk anak yang belum memiliki KTP mengikuti surat izin yang diajukan orang tua atau salah satu anggota keluarga.

Baca Juga: Jangan Sampai Senjata Makan Tuan! Bagi Pemudik yang Nekat Palsukan Surat Bebas Corona, Siap-siap Bakal Diganjar dengan Hukuman Berat Ini, Apa?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokumen Wajib untuk Membuat Surat Izin Keluar Masuk Jakarta"