Nakita.id – Jelang hari Lebaran, Pemerintah Kota Bekasi mengumumkan sebuah keputusan penting.
Meski wabah virus corona masih merajalela, Pemkot Bekasi ternyata justru memperbolehkan warganya melaksanakan salat Idulfitri berjamaah.
Tapi, jangan khawatir dulu, Moms.
Keputusan tersebut tidak sembarangan diambil oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Pasalnya, pelaksanaan salat Idulfitri berjamaah ini hanya diperbolehkan bagi wilayah-wilayah yang aman dari penyebaran corona alias zona hijau.
Selain itu, keputusan tersebut juga diambil setelah Rahmat Effendi dan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, berdiskusi bersama pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi.