Mengutip dari Tribunnews.com, Pemkot Bekasi menyebut ada 29 kelurahan yang masuk dalam zona hijau.
Kendati demikian, salat Idulfitri di masjid pada zona hijau hanya dilaksanakan khusus untuk warga setempat saja.
Tak hanya itu, pelaksanaan salat juga diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Mulai dari menjaga jarak, memakai masker, hingga tidak bersalam-salaman.
"Menjaga jarak, memakai masker dan tidak bersalaman, itu yang perlu diterapkan, dan juga pada 2 hari ini akan dibentuk tim dari per kelurahan untuk memantau zona hijau tersebut jika mengadakan salat Idulfitri," ujar Rahmat Effendi melalui keterangan tertulis, Senin (18/5/2020).
Meski memperbolehkan salat Idulfitri berjamaah, Pemkot Bekasi meminta warga untuk tidak menggelar halalbihalal setelah menunaikan salat Idulfitri di Masjid.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR