Nakita.id - Belakangan pasar Tanah Abang ramai jadi perbincangan lantaran tetap dipadati pembeli di tengah pandemi.
Padahal pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan tegas menyebut belum ada pelonggaran PSBB dan tidak memberi izin kegiatan yang menimbulkan keramaian.
Kepadatan kawasan Pasar Tanah Abang yang cukup parah terjadi pada Minggu (17/5/2020) dan Senin (18/5/2020).
Terlihat pembeli yang berdatangan pun mengabaikan aturan physical distancing dan beberapa bahkan tidak mengenakan masker.
Para pedagang yang nekat berjualan kembali di tengah PSBB pun semakin banyak.
Dikutip dari Kompas.com, jelang lebaran kerumunan masyarakat saling berdesakan di kawasan pasar Tanah Abang yang lokasinya berada di zona merah Covid-19.