Mall Lama Ditutup Karena PSBB, Warga Bekasi Bisa Jadi Jalani Kelonggaran Karena Walikota Bekasi Sudah Ajukan Hal ini ke Ridwan Kamil

By David Togatorop, Senin, 25 Mei 2020 | 06:45 WIB
Ilustrasi di rumah aja selama PSBB (freepik.com)

Diizinkan Gelar Shalat Id Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah mengatakan, pengajuan relaksasi itu berdasarkan beberapa pertimbangan.

Pertama, kini ada 51 Kelurahan dari 56 Kelurahan di Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau.

“Perkembangan yang baik ini tentunya karena ada penerapan PSBB di Kota Bekasi yang berjalan dengan baik. Petugas di lapangan hampir setiap pagi dan malam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Sayekti melalui siaran pers yang diterima, Minggu (24/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Muncul Jerawat Walaupun di Rumah Saja Saat Pandemi Corona, Ternyata 4 Hal Ini Bisa Jadi Pemicunya

Baca Juga: PSBB Jawa Barat Tahap 1 Berakhir Hari Ini, Ridwan Kamil Beberkan Evaluasi Setelah Insiden Kerumunan Orang Berburu Baju Lebaran

Lalu, pertimbangan itu lantaran dinilai jumlah kasus Covid-19 di Kota Bekasi semakin berkurang.

Kemudian, pertimbangan lainnya lantaran berkurangnya aktivitas perekonomian selama pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi.

Sebab mall, pasar, hotel, tempat hiburan, dan beberapa fasilitas umum lainnya harus ditutup.

Akibatnya hal ini berdampak pada pendapatan daerah Pemerintah Kota Bekasi yang semakin berkurang.