Mall Lama Ditutup Karena PSBB, Warga Bekasi Bisa Jadi Jalani Kelonggaran Karena Walikota Bekasi Sudah Ajukan Hal ini ke Ridwan Kamil

By David Togatorop, Senin, 25 Mei 2020 | 06:45 WIB
Ilustrasi di rumah aja selama PSBB (freepik.com)

Nakita.id - Sehubungan dengan pandemi virus corona, beberapa kota di Indonesia sudah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB dimaksudkan agar penyebaran virus corona bisa diminimalisir atau bahkan bisa dihentikan.

Salah satu kota yang menjalankan PSBB adalah Bekasi.

Apakah Anda warga kota Bekasi? Ternyata bakalan ada perubahan mengenai PSBB.

Baca Juga: Katanya Salah Satu Kota di Jawa Tengah Sudah Zero Covid-19 dan Tutup PSBB dengan Pesta Kembang Api, Sang Wakil Wali Kota Bongkar Fakta Lain

Baca Juga: Yakin Wilayahnya Aman dari Virus Corona, Wali Kota Bekasi Izinkan 29 Kelurahan Zona Hijau Laksanakan Salat Idulfitri Berjamaah Asalkan Satu Syarat Ini Terpenuhi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengajukan relaksasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Adapun PSBB Kota Bekasi akan berakhir Selasa (26/5/2020) ini.

Relaksasi yang dimaksud adalah dengan membuka aktivitas perekonomian secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Hal itu merujuk pada surat Nomor 443.1/3375/Setda.Tu tentang penangan Covid-19. Surat ini dibarengi dengan permintaan perpanjangan PSBB Wali Kota Bekasi.