Perdebatan Sekolah Kembali Dibuka Juli 2020, Ikatan Dokter Anak Indonesia Anjurkan Hal Tersebut Tidak Dilakukan Sampai Akhir Tahun Nanti

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 31 Mei 2020 | 14:10 WIB
Ilustrasi new normal di sekolah. (Tribunnews/Jeprima)

Berikut 5 poin yang disampaikan oleh IDAI berkenaan dengan kegiatan belajar anak selama pandemi virus corona.

1. IDAI mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua dalam proses belajar mengajar.

2. IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan, menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

3. Anjuran melanjutkan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020. Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun.

Baca Juga: Takdir Tak Ada yang Tahu, Hati Tantri Kotak Langsung Sesak Dibayangi Tubuh Mungil Anaknya Terpasang Selang Lagi Apabila Hal Ini Dilakukan, 'Naudzubillah!'

4. Apabila sudah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali membuka sekolah, maka IDAI mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan. Perencanaan meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan dan sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi.

5. Untuk keperluan ekstrapolasi data secara akurat maka IDAI menyarankan agar pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif (30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi COVID-19) termasuk juga pada kelompok usia anak.