Perdebatan Sekolah Kembali Dibuka Juli 2020, Ikatan Dokter Anak Indonesia Anjurkan Hal Tersebut Tidak Dilakukan Sampai Akhir Tahun Nanti

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 31 Mei 2020 | 14:10 WIB
Ilustrasi new normal di sekolah. (Tribunnews/Jeprima)

Nakita.id - Seiring dengan semakin dekatnya tahun ajaran baru, belakangan ini muncul wacana untuk membuka kembali sekolah.

Ya, setelah lebih dari dua bulan belajar di rumah, pemerintah berharap siswa bisa kembali ke sekolah pada Juli 2020 nanti.

Seperti telah diwartakan Nakita.id, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana membuka kembali fasilitas belajar tersebut.

Baca Juga: Kemendikbud Berencana Buka Kembali Sekolah di Bulan Juli, 71 Persen Orangtua Menolak: 'Kesehatan Anak yang Utama dan Pertama'

Rencana itu pun disambut respons beragam dari berbagai pihak, mengingat kurva kasus infeksi virus corona baru di Indonesia masih terus meningkat.

Apalagi belum lama ini ditemukan nyaris 1.000 kasus baru dalam kurun waktu satu hari.

Terkait rencana pemerintah ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) akhirnya angkat bicara.

Melansir dari Kompas.com, para dokter yang tergabung dalam IDAI meminta pemerintah menunda wacana membuka kembali sekolah.

Mereka bahkan merilis anjuran terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di masa pandemi Covid-19.

"Dengan memperhatikan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 yang masih terus bertambah, mulai melonggarnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemungkinan terjadi lonjakan jumlah kasus kedua dan masih sulitnya menerapkan pencegahan infeksi pada anak-anak, maka Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganggap perlu memberikan anjuran," tulis IDAI dalam keterangan tertulis di situs resminya, Sabtu (30/5/2020).

Baca Juga: Baru Saja Icipi Kasih Sayang Orangtua Sesungguhnya, Betrand Peto Hanya Bisa Menatap Nanar Baru Tahu Kalau Ruben Onsu Bakal Mengirimnya ke Luar Negeri

Ada lima poin yang disampaikan IDAI tentang proses belajar di masa pandemi, salah satunya adalah tidak membuka sekolah sampai bulan Desember 2020 nanti.

Mereka menganjurkan untuk tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara jarak jauh.

Menurut IDAI, pembukaan sekolah bisa dipertimbangkan jika angka infeksi Covid-19 telah menurun.

Berikut 5 poin yang disampaikan oleh IDAI berkenaan dengan kegiatan belajar anak selama pandemi virus corona.

1. IDAI mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua dalam proses belajar mengajar.

2. IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan, menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

3. Anjuran melanjutkan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020. Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun.

Baca Juga: Takdir Tak Ada yang Tahu, Hati Tantri Kotak Langsung Sesak Dibayangi Tubuh Mungil Anaknya Terpasang Selang Lagi Apabila Hal Ini Dilakukan, 'Naudzubillah!'

4. Apabila sudah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali membuka sekolah, maka IDAI mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan. Perencanaan meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan dan sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi.

5. Untuk keperluan ekstrapolasi data secara akurat maka IDAI menyarankan agar pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif (30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi COVID-19) termasuk juga pada kelompok usia anak.