Siap Buka Tanggal 15 Juni 2020, Ini yang Harus Diperhatikan Bila Ingin 'Nge-mall' di Era New Normal, Catat!

By Nita Febriani, Senin, 8 Juni 2020 | 20:45 WIB
Ilustrasi belanja ()

Nakita.id - Indonesia kini tengah berada di masa transisi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke era new normal.

Pemerintah pun perlahan memberi kelonggaran mulai dari pembukaan kembali jalan tol Jakarta-Cikampek, hingga beroperasinya kembali beberapa fasilitas umum.

Tak terkecuali pusat perbelanjaan yang akan kembali dibuka di masa transisi.

Baca Juga: Jadi Pertanyaan Saat Mulai Jalani Aktivitas di Era New Normal, Benarkah Pakaian dan Sepatu Bisa Membawa Virus Covid-19 ke Rumah?

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat seperti dikutip dari Kompas.com mengatakan, pusat perbelanjaan atau mal dijadwalkan mulai kembali dibuka lagi pada tanggal 15 Juni 2020.

Ini berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Menteri Kesehatan dan Menteri Perdagangan serta terbitnya Pergub Nomor 51/2020.

Meski begitu bagi warga yang antusias hendak 'nge-mall' dalam waktu dekat harus memperhatikan beberapa hal berikut ini.

Baca Juga: Dukung Gerakan New Normal Meski Deg-degan, Gisella Anastasia Siap Jika Gempi Harus Kembali ke Sekolah: 'Kita Coba Percayain dan Pantau Juga'

1. Jam Operasiomal

Ellen menerangkan, jam operasional pusat perbelanjaan atau mall akan sedikit berbeda dari sebelumnya.

"Pada umumnya jam operasional pusat belanja akan dibuka dari jam 11.00 WIB hingga 20.00 WIB sembari melihat perkembangannya lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (7/6/2020).

Untuk jumlah mal yang akan dibuka saat tanggal 15 Juni nanti, imbuh Ellen, semua mal diharapkan bisa kembali dibuka.

Baca Juga: Siap Bangkitkan Sektor Pariwisata, 7 Negara di Dunia Ini Akan Buka Kembali Kunjungan untuk Turis, Indonesia Salah Satunya?

2. Protokol Kesehatan

Pembukaan kembali mall di tengah pandemi yang belum usai ini tentunya disyaratkan dengan peningkatkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh asosiasi dan pemerintah.

Adapun protokol kesehatan yang harus dipatuhi meliputi mewajibkan karyawan dan pengunjung untuk memakai masker, menyediakan hand sanitizer dan wastafel di tempat-tempat yang mudah ditemukan.

Kemudian, mengatur jarak pengunjung baik di lift dan eskalator mal dan mengurangi jumlah pengunjung dan karyawan yang bertugas sebanyak 50 persen.

Baca Juga: New Normal Sudah di Depan Mata, Waspada 64 Pasar Justru Diklaim Jadi Sarang Virus Corona, Ternyata Ini Penyebabnya

3. Pembayaran Cashless

Ellen berharap dengan dibukanya kembali mal bisa memberikan kontribusi positif atas bergeraknya roda perekonomian nasional.

Meski begitu, pembayaran non-tunai sangat disarankan untuk mengurangi risiko penularan virus Covid-19.

"Kami juga menghimbau para pengunjung untuk melakukan transaksi pembayaran secara cashless atau non-tunai agar menghindari adanya kontak secara langsung, selain itu sebelum pengunjung masuk ke mal mereka harus dicek suhunya dahulu baru bisa masuk ke mal," pungkasnya.

Baca Juga: Fase New Normal Tuai Pro dan Kontra, Tapi Jangan Lagi Moms Bawa Anak di Dalam Keramaian, Ini Alasannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Aturan Jam Operasional Mal Ketika Dibuka Pekan Depan"