Nakita.id - Gaji ke-13 menjadi salah satu perbincangan hangat para abdi negara.
Meski kehidupan new normal sudah di depan mata, nasib gaji ke-13 yang akan diterima PNS di seluruh Indonesia masih jadi teka-teki.
Bukan tanpa alasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana negara kesedot untuk Covid-19.
Baca Juga: Terpaksa Ditunda karena Virus Corona, Benarkah Gaji ke-13 PNS Bakal Turun Akhir Tahun Ini?
Oleh karenanya, Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun buka suara.
Pihaknya memastikan bahwa gaji ke-13 baru akan dibahas di akhir tahun 2020.
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari Kontan berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun".
6 Tips Membujuk Anak Agar Nyaman Menjalani Pemeriksaan dan Perawatan Saat Sakit
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR