Baru Berusia 28 Hari, Seorang Bayi Dinyatakan Positif Covid-19: 'Dijenguk Waktu Lebaran'

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 10 Juni 2020 | 07:05 WIB
Ilustrasibayi 28 hari dinyatakan positif Covid-19 karena digendong tetangga (freepik.com/jcomp)

Ketua Penanganan Pasien Covid-19 RSUD Smart Pamekasan Syaiful Hidayat mengatakan, bayi dari ibu berinisial S itu terpapar saat digendong oleh tetangga dan kerabat yang menjenguknya.

Kemungkinan, dari sekian banyak tetangga dan kerabat yang menjenguk, ada yang terpapar Covid-19.

"Kecamatan Tlanakan itu jumlah yang positif 10 orang. Kemungkinan di antara mereka saat menjenguk bayi waktu lebaran, menyebarkan corona," ujar Syaiful Hidayat saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga: Setelah Dijuluki Jadi Wuhan-nya Indonesia, Ratusan Lebih Pasien Covid-19 di Surabaya Dinyatakan Sembuh, Apa Rahasianya?

Satgas Covid-19 Kecamatan Tlanakan sedang melacak riwayat kontak bayi tersebut.

Kedua orangtua bayi telah diminta melakukan karantina mandiri sampai hasil tes swab keluar. Saat ini, bayi itu dirawat tenaga medis khusus dan dipisahkan dari bayi lain untuk mencegah penularan Covid-19.

"Ada tim medis yang selalu memantau kondisi bayi tersebut," ungkapnya.