Nakita.id - Ruben Onsu akhirnya kalah dari rebutan nama 'BENSU' dari I AM GEPREK BENSU milik Benny Sujono.
Jadi sebenarnya apa penyebab kekalahan Ruben Onsu dalam perebutan nama BENSU dalam MA?
Penyebab-penyebab kekalahan Ruben Onsu terlihat dalam Putusan bernomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.
Salah satu penyebab kekalahan Ruben Onsu adalah sebuah merek susu yang dimajukan dalam gugatannya.
Dalam gugatannya, Ruben Onsu yang diwakili Minola Sebayang, S.H., M.H., dan Abdu Anshori, S.H., dan kawan-kawan para Advokat pada Law Firm MINOLA SEBAYANG & PARTNERS (“MSP”), menyebutkan bahwa Penggugat adalah pemilik hak dan pendaftar pertama (First to File) atas merek “BENSU”.
Ruben Onsu memberikan sebuah bukti pendaftaran merek BENSU dengan logo yang berbeda dari Geprek Bensu.
Logonya seperti di bawah ini :
Berikutnya, dalam gugatannya, menyebutkan BENSU milik Ruben Onsu telah dimohonkan sejak tanggal 03 September 2015 dan terdaftar pada tanggal 07 Juni 2018, serta mendapatkan perlindungan sampai dengan tanggal 03 September 2025.
Oleh karena itu, Ruben Onsu diangap sebagai pendaftar pertama (First to File) dan pemilik satu-satunya yangsah atas merek “BENSU” di Indonesia serta mempunyai hak tunggal untuk memakai merek tersebut.