Tak Hanya Gugat PT Ayam Geprek Benny Sujono, Ruben Onsu Pernah Gugat Pebisnis Lain dengan Merek Dagang Sama

By Cecilia Ardisty, Sabtu, 13 Juni 2020 | 08:00 WIB
Ruben Onsu pernah gugat Jessy Handalim (instagram.com/ruben_onsu/)

Gugatan diajukan di Pengadilan Niaga Merek, Pengadilan Negeri Pusat yang teregister dengan nomor 48/Pdt-Sus/Merek/2018/PN Niaga. Jkt. Pusat pada 25 September 2018.

Jessy merupakan pebisnis yang membuka usaha kuliner bernama Bengkel Susu atau disingkat Bensu di Jalan Emong, Burangrang, Bandung.

Ruben Onsu kemudian mengajukan gugatan perdata kepada Jessy Handalim yang menggunakan merk 'Bensu'.

Baca Juga: Terbukti Jadi Pemilik Sah ‘Geprek Bensu’, Pihak yang Digugat Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara Usai Berhasil Buat Suami Sarwendah Kalah Telak

Jessy dan Ruben Onsu kemudian memutuskan berdamai guna menghindari permasalahan yang berlarut-larut, hingga didapatkan keputusan berdasarkan Perjanjian Jual Beli dan penyerahan Hak atas Merek (Sertifikat Merek) tanggal 9 Februari 2019.

Dalam kesepakatan damai itu, Ruben Onsu sepakat menjadi pembeli merek Bensu dan Jessy Handalim sebagai pemegang sertifikat merek.

Kasus merek dagang usaha kuliner milik Ruben Onsu ini lantas trending di Twitter.