Pergi ke Sekolah saat Pandemi Jadi Kekhawatiran Banyak Pihak dan Orang Tua, Ternyata Ini Alasan Mendikbud Yakin Buka Kembali Sekolah Meski Pandemi Belum Berakhir

By Ine Yulita Sari, Senin, 15 Juni 2020 | 19:00 WIB
Ternyata Ini yang Membuat Rencana Sekolah Kembali Dibuka Saat Pandemi Diusulkan (Anatoliy)

Pergi ke Sekolah saat Pandemi Jadi Kekhawatiran Banyak Pihak dan Orang Tua, Ternyata Ini Alasan Mendikbud Yakin Buka Kembali Sekolah Meski Pandemi Belum Berakhir

Nakita.id - Selama pandemi Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyiapkan rencana untuk memulai kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Hal ini bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021, yakni pada 13 Juli 2020.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pada Kamis (15/5/2020), rencana itu disusun dengan mempertimbangkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Bagaimanakah Nanti Anak Bersekolah Saat Pandemi? Nakita.id Membahas Tuntas!

"Hari pertama sekolah dengan mempertimbangkan kebijakan, baik pemerintah pusat maupun daerah, yang kami siapkan 13 Juli," ujar Nahdiana dalam video rapat pimpinan yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI.

Nahdiana berujar, Dinas Pendidikan telah menyusun tiga skema belajar di sekolah yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2020/2021.

Baca Juga: Dukung Gerakan New Normal Meski Deg-degan, Gisella Anastasia Siap Jika Gempi Harus Kembali ke Sekolah: 'Kita Coba Percayain dan Pantau Juga'

Pertama, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan semua siswa belajar di sekolah.

Kedua, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan sebagian siswa belajar di sekolah.

Ketiga, semua sekolah dibuka dengan sebagian siswa belajar di rumah.

"Kami lakukan ini semua dengan mengikuti kebijakan pemerintah apabila PSBB ini telah dibuka kembali, maka kami bersiap untuk kembali sekolah dengan rancangan-rancangan yang kami buat dengan beberapa alternatif," kata Nahdiana.

Kegiatan belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran baru akan mempertimbangkan kesiapan fasilitas sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19 hingga lokasi sekolah.

Namun, wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) serta beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) ini diminta dikaji ulang.

Pasalnya hal tersebut dinilai terlalu berisiko di tengah pandemi.

Baca Juga: Hati-hati! Era New Normal Bisa Tingkatkan Risiko Tertular Sekaligus Menularkan Virus Corona, Inilah Beberapa Hal yang Perlu Dipersiapkan Menurut Dokter

 

Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengatakan kebijakan pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi pada Juli mendatang tersebut mestinya diperhitungkan matang dan tidak terburu-buru.

Terlebih data perihal korban Covid-19 antara Pemerintah pusat dengan daerah sering tidak sinkron.

"Jangan sampai setelah suatu daerah ditetapkan sebagai zona hijau atau terbebas dari penyebaran Covid-19, di wilayah tersebut kemudian ditemukan korban positif," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (17/5/2022).

Satriwan menyampaikan, pemerintah pusat harus memperbaiki koordinasi, komunikasi, dan pendataan terkait pandemi Covid-19 yang saat ini berlangsung.

Baca Juga: Ikatan Dokter Anak Indonesia Tak Setuju Sekolah akan Segera Dibuka, '1 Juta Anak akan Meninggal'

"Dalam hal ini antara Kemenko PMK, Kemenkes, Kemdikbud, Gugus Tugas Covid-19 BNPB, dengan Pemda. Apakah di satu wilayah benar-benar sudah aman dari sebaran Covid-19," katanya lagi.

Siswa dan guru jadi korban

Satriwan menambahkan salah satu hal yang ditakutkan akibat pembukaan sekolah pada Juli tersebut justru membuat siswa dan guru menjadi korban akibat terpapar virus corona.

Baca Juga: Ikatan Dokter Anak Indonesia Tak Setuju Sekolah akan Segera Dibuka, '1 Juta Anak akan Meninggal'

Saat disinggung terkait awal tahun ajaran baru, menurutnya tidak perlu dirubah dan tetap jatuh pada Juli 2020.

Namun pelaksaan pembelajaran lebih baik tetap dari rumah baik daring (online) atau luring (offline).

Hal ini dirasa lebih aman dan nyaman bagi seluruh pihak, dibanding memaksakan masuk sekolah seperti biasa tanpa adanya perhitungan dan pendataan yang baik.

Pembelajaran jarak jauh

Satriwan mengungkapkan, pembelajaran jarak jauh dapat menjadi opsi terbaik sampai satu semester ke depan atau setidaknya sampai pertengahan semester.

"Sampai kurva Covid-19 betul-betul melandai, dengan mempertimbangkan masukan dari para ahli kesehatan pastinya," katanya.

Baca Juga: Bingung dengan Kegiatan Sekolah di Era New Normal Nanti? Begini Sederet Tips Penting yang Harus Dilakukan dari Kak Seto

 

Kabar Baik untuk Para Orang Tua Murid

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evi Mulyani mengatakan, kegiatan belajar mengajar dengan cara tatap muka di sekolah tidak serta merta akan dilakukan.

Baca Juga: Ceritakan Perjuangan Masa Kecilnya, Sule Akui Sempat Jualan Permen Karet di Sekolah untuk Bisa Dapat Uang Jajan

Menurut Evi, kegiatan belajar di sekolah sangat tergantung pada perkembangan kondisi pandemi Covid-19.

"Artinya, model pembelajaran akan sangat tergantung kepada perkembangan kondisi (pandemi Covid-19)," ujar Evi dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (9/6/2020).

 

Untuk menunjang pembelajaran secara jarak jauh, Kemendikbud telah memberikan sejumlah alternatif.

"Sebagai alternatif tentunya dengan berbasis internet, juga melalui televisi, radio dan sudah tersedia modul online yang dipelajari secara mandiri," kata Evi.

Baca Juga: Bingung dengan Kegiatan Sekolah di Era New Normal Nanti? Begini Sederet Tips Penting yang Harus Dilakukan dari Kak Seto

Pada Senin (15/6/2020) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim akhirnya memberi titik terang mengenai hal ini.

Nadiem secara resmi mengumumkan bahwa tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020 berdasarkan status zona wilayah.

Melalui siaran langsung Youtubue Kemendikbud RI, Nadiem melarang peserta didik yang berada di 3 zona rawan yaitu kuning, oranye, dan merah untuk melakukan sistem belajar tatap muka.

Sebagai gantinya, sistem belajar dari rumah akan dilanjutkan di wilayah tersebut.

Sementara itu, untuk wilayah yang sudah dinyatakan hijau, Mendikbud telah menyiapkan panduan sistem pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Sekolah yang berada di zona hijau dibolehkan kembali melakukan sistem pembelajaran tatap muka dengan beberapa syarat.

Antara lain mendapatkan izin dari pemerintah daerah, sekolah sudah memenuhi checked list persiapan pembelajaran tatap muka, orangtua murid sudah menyetujui sistem belajar tatap muka kembali dilaksanakan" pungkas Nadiem Makarim dikutip dari siaran langsung melalui Youtube Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Senin (15/6/2020).

Baca Juga: Perdebatan Sekolah Kembali Dibuka Juli 2020, Ikatan Dokter Anak Indonesia Anjurkan Hal Tersebut Tidak Dilakukan Sampai Akhir Tahun Nanti