Meski Terbukti Bukan Pemilik Sah Merek 'Bensu', Rupanya Unit Usaha Ruben Onsu Tidak Perlu Gulung Tikar karena Alasan Ini

By Diah Puspita Ningrum, Minggu, 14 Juni 2020 | 14:05 WIB
Ruben Onsu (Instagram/@ruben_onsu)

Dengan kata lain mengatur soal cafe, bar, kantin, catering, dan lainnya.

Tetapi, Minola Sebayang mengatakan yang perlu dilakukan oleh Ruben Onsu adalah merubah format nama sesuai yang tertulis dalam dua sertifikat yang tidak dibatalkan.

Baca Juga: Perut Sering Kedutan Saat Hamil Salah Satunya karena Janin Cegukan, Apakah Hal Itu Menjadi Petanda Bahaya Bagi Ibu Hamil?

"Saya kira tidak jadi persoalan. Mau tulisannya seperti ini, saya rasa masyarakat tidak ada berpengaruh. Tapi, tidak mengharuskan kami menutup usaha kami," ujar Minola.

Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu juga menambahi kalau PT Onsu Pangan Perkasa masih memiliki sertifikat mereka di kelas 45 terkait waralaba untuk nama 'I Am Geprek Bensu'.