Ajak Muridnya Bekerja Sebagai Model, Guru SMP Ini Simpan Foto 25 ABG Tak Berbusana Sampai Ancam Korban Lakukan Hal ini

By Ine Yulita Sari, Minggu, 14 Juni 2020 | 14:04 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Pixabay.com)

Nakita.id - Perbuatan bejat dilakukan seorang oknum guru sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Memiliki sambilan sebagai fotografer, guru SMP ini ternyata menjual foto-foto syur 25 gadis belia.

Baca Juga: Sama-sama Bejat! Anaknya Jadi Penjahat Seksual Terbesar, Bapaknya Jadi Buronan dan Sedang Diburu Aparat!

Ia menjual foto-foto tersebut dengan harga yang cukup murah. Satu lembar foto syur ia jual dengan harga Rp 100 ribu.

Aksi bejat oknum guru SMP ini terjadi di Bojonegoro, Jawa Timur. Aksi tersebut terbongkar setelah orangtua salah satu korban yang masih berusia di bawah umur melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Baca Juga: Gadis yang Ngaku Diperkosa 12 Pria Malah Terancam Dipenjara hingga Kena Denda Puluhan Juta, Ada Apa?

Dilansir dari Suryamalang.com, AKBP M Budi Hendrawan Kapolres Bojonegoro mengatakan, pihaknya sudah memeriksa delapan korban.

"Ada 25 korban. Kami baru mengidentifikasi 18 korban, dan sudah memeriksa delapan korban. Dari total korban itu, tersangka menyetubuhi tiga korban di hotel," terangnya.

Menurut dia, tersangka menjual foto tanpa busana itu ke majalah dewasa, dan dikirim melalui e-mail.

Tersangka mendapat bagian Rp100.000, sedangkan model mendapat bagian antara Rp250.000 sampai Rp500.000 untuk pemotretan tersebut.

Baca Juga: Heran Perut Anaknya Semakin Membesar, Seorang Ibu Asal Kalsel Akhirnya Dapat Jawaban Setelah Mengintip Perlakuan Bejat Suami Barunya Lewat Lubang di Dinding

Saat pemotretan, tersangka mengancam para korban. Awalnya tersangka memotret korban menggunakan pakaian biasa.

Lalu korban diminta menjalani pemotretan seksi dan akhirnya tanpa pakaian.

Bila korban tidak mau, tersangka mengancam korban dengan denda Rp60 juta sesuai perjanjian awal.

"Ancamannya, korban mau foto tanpa busana bila hasil foto jelek. Jika hasil foto tanpa busana juga tidak bagus, tersangka memberi tiga opsi ke korban, yaitu jadi pacar, disetubuhi, atau denda Rp60 juta," jelas dia.

Tersangka tidak membantah atas perjanjian yang dilakukan terhadap korbannya.

Baca Juga: Lebih Cinta Suami Baru, Ibu Ini Biarkan Putrinya yang Masih SD Dijadikan Pemuas Nafsu Ayah Tiri hingga Berkali-kali!

"Foto ada yang saya lakukan di tempat terbuka dan tertutup, memang ada perjanjian," ungkapnya.

Kini, tersangka telah mendekam di Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun.Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul "Diiming-imingi Jadi Model, 25 ABG ini Jalani Pemotretan dan Terpaksa Tak Berbusana karena Diancam Hal ini"