Keluarga Moms akan Selenggarakan Kegiatan Kurban Pada Idul Adha 1441 H? Yuk Perhatikan Prosedur dari Pemerintah Ini

By Cecilia Ardisty, Rabu, 24 Juni 2020 | 17:30 WIB
Ilustrasi hewan kurban (freepik)

Nakita.id - Bagi keluarga Moms yang akan menyelenggarakan kegiatan kurban pada Idul Adha 1441 H besok sebaiknya memperhatikan prosedur dari pemerintah.

Kenapa harus memperhatikan prosedur dari pemerintah? Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas.

Lantas, bagaimana prosedur memotong hewan kurban dalam masa pandemi Covid-19? Begini penjelasannya.

Baca Juga: Kurangi Risiko Terinfeksi Covid-19, Berikut Tips Beli Hewan Kurban yang Aman Untuk Idul Adha 1441 H Berdasarkan Rekomendasi LIPI

Guna menghindari terjadinya penularan Covid-19 pada saat perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 H, pemerintah mengatur sejumlah penyesuaian prosedur bagi masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan kurban.

Aturan itu tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Covid-19.

Selain praktik jual beli hewan kurban, SE tersebut juga mengatur penyesuaian saat kegiatan pemotongan hewan kurban pada masa kenormalan baru atau new normal.

Baca Juga: Kini Sukses Jadi Juragan Belasan Hewan Kurban, Siapa Sangka Aziz Gagap Pernah Jadi Kuli Sampai Badut Ulang Tahun Demi Menyambung Hidup